Arti Kata Kriminalisasi
Kriminalisasi : tindakan yang semula bukan tindakan pidana, namun kemudian di anggap sebagai tindakan pidana.
Pengertian Kata Kriminalisasi
Kriminalisasi adalah Proses hukum yang di terima seseorang dengan tuduhan melakukan tindakan pidana, walaupun sebelumnya perbuatannya tersebut bukan di anggap sebagai tindakan yang melanggar hukum pidana.
Bagan Kriminalisasi
Contoh Makna Kata Kriminalisasi
Seorang Calon Kepala Desa bernama Edi yang juga merupakan seorang Guru SMA, beberapa tahun yang lalu melakukan pemukulan terhadap siswanya yang terlambat datang ke Sekolah. Akibatnya siswa tersebut mengalami luka dan harus di rawat di Rumah Sakit. Dengan kejadian tersebut sang Guru pun menyesali perbuatannya dan meminta maaf serta memohon kepada pihak keluarga korban agar menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan, tanpa harus melalui jalur hukum.
Pihak keluarga korban pun menyetujui dengan syarat sang Guru mau membiayai pengobatan korban hingga sembuh, dan orang tua korban juga meminta sejumlah uang sebagai tanda perdamaian di antara mereka.
Namun di sayangkan sang Guru tidak mendokumentasikan perjanjian tersebut secara tertulis, sehingga tidaklah ada bukti bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan yang di minta keluarga dari sang Murid yang menjadi korban tersebut.
Hingga menjelang Pemilihan Kepala Desa, dirinya di laporkan ke Pihak Kepolisian dengan tuduhan tindakan pidana penganiayaan terhadap Muridnya yang di lakukan beberapa tahun yang lalu. Walaupu laporan tersebut bersifat politis, agar dirinya gagal mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, namun Pihak Kepolisian tetap memprosesnya. Hal ini di sebabkan karena telah masuknya laporan pengaduan masyarakat ke pihak Kepolisian.
Peristiwa yang di alami Pak Edi menurut cerita di atas dapat di golongkan sebagai tindakan Kriminalisasi. Sebab Pak Edi telah membayar sejumlah uang dan membiayai seluruh pengobatan sebagai syarat perdamaian, namun hal itu tidak dapat di buktikan secara hukum, sebab tidak adanya bukti yang dapat di berikan Pak Edi pada Penegak Hukum untuk menangkal tuduhan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar