Ayo cari tambahan Penghasilanmu di:

Arti dan Pengertian kata Optimis

JEMPOL

Arti kata Optimis

Arti kata Optimis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah orang yang selalu berpengharapan (berpandangan) baik dalam menghadapi segala hal.

Pengertian kata Optimis

Optimis memiliki kata nomina Optimisme yang berarti paham (keyakinan) atas segala sesuatu dari segi yang baik dan menyenangkan atau sikap selalu mempunyai harapan baik dalam segala hal. Sedangkan adjektiva kata adalah Optimistis yang berarti bersifat optimis atau sikap penuh harapan.

Adapun pengertian dari Optimis adalah sikap atau pandangan positif sesorang dalam segala hal dan selalu memiliki harapan serta keyakinan yang tinggi untuk hasil yang lebih baik di waktu yang akan datang.

Sesorang dapat di kategorikan memiliki sikap Optimis jika dalam dirinya memiliki 6 hal di bawah ini, yaitu:

1. Kepercayaan diri yang tinggi,
2. Memiliki komunikasi yang baik,
3. Selalu berfikiran positif dalam segala hal,
4. Siap menghadapi persaingan,
5. Selalu mempersiapkan/memiliki rencana kedua jika berhadapan dengan masalah,
6. Tidak mudah menyerah atau tidak takut akan kegagalan.

Jika anda telah memiliki keenam sikap di atas, maka julukan Orang yang Optimis layak diberikan bagi anda, dan bersiaplah meraih hasil positif di kemudian hari.



Mari Cari Tau Juga Arti dan Pengertian Kata dari:

Arti dan pengertian kata Diskriminasi

pengertian kata diskriminasi


Arti kata Diskriminasi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Diskriminasi memiliki arti pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya).

Pengertian kata Diskriminasi

Diskriminasi merupakan suatu hal yang biasa kita jumpai dalam kehidupan bermasyarakat, hal ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan antar satu dengan yang lainnya. 

Diskriminasi yang sering terjadi pada masyarakat, ialah diskriminasi dalam hal:
1. Diskriminasi jenis kelamin, yaitu pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia di karenakan perbedaan jenis kelamin.

2. Diskriminasi ras, yaitu anggapan dari golongan ras tertentu bahwa rasnyalah yang paling unggul dibandingkan dengan golongan ras lainnya.

3. Diskriminasi rasial, yaitu pembedaan sikap dan perlakuan terhadap kelompok masyarakat tertentu yang di sebabkan adanya perbedaan dari warna kulit.

4. Diskriminasi sosial, yaitu pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan kedudukan sosialnya (contoh perbedaan perlakuan antara si kaya dan si miskin).

Dari ke empat hal yang di anggap sering memunculkan sikap diskriminasi pada kehidupan sehari-hari, maka dapat di simpulkan bahwa pengertian dari kata diskriminasi ialah sikap dan perlakuan membeda-bedakan yang diberikan seseorang ataupun kelompok karena di anggap memiliki perbedaan dengan dirinya ataupun kelompoknya.

Diskriminasi dapat di bedakan menjadi dua, yaitu: 
1. Diskriminasi langsung adalah apabila hukum, peraturan atau kebijakan jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, suku, ras, dan sebagainya, sehingga dapat menghambat peluang berkesempatan yang sama.

2. Diskriminasi tidak langsung adalah hukum, peraturan atau kebijakan yang awalnya dianggap telah di buat secara netral, namun setelah diterapkan di lapangan menjadi hal yang diskriminatif.

Demikianlah arti dan pengertian kata Diskriminasi beserta penjabarannya, semoga dapat berguna atau bermanfaat bagi teman-teman semua.

Mari Cari Tau Juga Arti dan Pengertian Kata dari:

Arti dan Pengertian kata Residivis

pengertian kata residivis

Arti kata Residivis

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Residivis memiliki arti: 
- Orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa,
- Penjahat kambuhan (terdakwa tergolong yang pernah dijatuhi hukuman dua tahun dan mengulangi aksi kriminal).

Pengertian Residivis

Residivis adalah orang yang kembali mengulangi aksi kejahatan setelah mendapat hukuman atas kejahatan sebelumnya, lalu kembali melakukan tindakan kejahatan yang sama ataupun kejahatan yang berbeda dan hal ini dapat lebih memperberat hukuman yang akan di peroleh.

Pada pengertian tersebut dapat di simpulkan bahwa Residivis dapat di kategorikan menjadi 2, yaitu:

1. Residivis Umum
Residivis umum adalah, mengulangi tindakan kejahatan apapun (berbeda), setelah dijatuhi hukuman atas kejahatan yang telah di lakukan sebelumnya, kemudian ini dapat dipakai sebagai alasan untuk lebih memperberat hukumannya.

2. Residivis Khusus
Residivis Khusus adalah mengulangi kembali tindakan kejahatan yang sama/serupa/sejenis setelah dijatuhi hukuman atas kejahatan yang telah di lakukan sebelumnya, kemudian hal ini dapat di gunakan sebagai alasan untuk lebih memperberat hukumannya.

Seperti yang kami kutip dari laman suduthukum.com, pemberatan hukum pidana dapat di berikan apabila memenuhi ketentuan
sebagai berikut:

- Pelakunya orang yang sama,
- Mengulangi tindakan pidana setelah dijatuhi hukuman pidana oleh keputusan hakim atas perbuatan pidana sebelumnya,
- Pelaku sudah pernah menjalani hukuman yang telah dijatuhkan terhadapnya,
- Mengulangi tindakan pidana dalam rentang waktu tertentu (tidak lebih dari 5 tahun).

Itulah sedikit pengertian tentang arti dari kata Residivis, semoga dapat sedikit membantu teman-teman semua.

Mari Cari Tau Juga Arti dan Pengertian Kata dari:

Arti dan pengertian kata Rehabilitasi

pengertian rehabilitasi

Arti kata Rehabilitasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata Rehabilitasi memiliki arti:  
- Pemulihan kepada kedudukan, keadaan, nama baik dari yang dahulu kembali ke semula,
- Perbaikan anggota tubuh yang cacat dan sebagainya atas individu (misalnya pasien rumah sakit, korban bencana) supaya menjadi manusia yang berguna dan dapat kembali bersosialisasi di tengah masyarakat.

Pengertian kata Rehabilitasi

Rehabilitasi dalam bahasa Inggris di sebut rehabilitation yang memiliki arti pemulihan, kesembuhan dan pengembalian hak.

Merujuk pada laman Wikipedia.org, Rehabilitasi mempunyai pengertian yang beragam di antaranya merupakan sebuah kegiatan ataupun proses untuk membantu para penderita yang mempunyai penyakit serius atau cacat yang memerlukan pengobatan medis untuk mencapai kemampuan fisik psikologis, dan sosial yang maksimal agar mampu mempersiapkan diri untuk kembali pada kehidupan bermasyarakat.

Rehabilitasi juga dapat di terangkan sebagai suatu program yang dijalankan yang berguna untuk membantu memulihkan orang yang memiliki penyakit kronis baik dari fisik ataupun psikologisnya. Sebagai contoh pada pemulihan gangguan fisik dan psikiatrik ialah pasien dengan masalah kepercayaan diri, di sini tidaklah hanya memerlukan tindakan medis khusus, namun juga membutuhkan sikap simpatik berupa pendekatan untuk membangun pemahaman potensi maksimal mereka baik secara fisik, psikiatrik, dan sosial di dalam kehidupan bermasyarakat.

Rehabilitasi juga dapat di berikan pada pengguna/pecandu narkoba, terdapat dua macam jenis rehabilitasi yang dapat di beriakan yakni, Rehabilitasi medis yang merupakan kegiatan pengobatan terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika. Selain itu terdapat pula Rehabilitasi sosial yang merupakan pemulihan fisik, mental maupun sosial, agar mantan pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat dan tidak kembali terjerumus dalam belenggu narkotika.(gresnews.com).


Mari Cari Tau Juga Arti dan Pengertian Kata dari:

Arti dan Pengertian Kata Fenomena

fenomena gerhana matahari total

Arti Kata Fenomena

Arti kata Fenomena dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah:
-Hal-hal yang dapat disaksikan dengan panca indra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah (seperti fenomena alam).
-Sesuatu yang luar biasa, keajaiban.
-Fakta, kenyataan.

Pengertian Kata Fenomena

Kata Fenomena merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Yunani phainomenon yang memiliki makna "apa yang terlihat". Sedangkan pada bahasa Inggris di sebut phenomenon yang memiliki arti "gejala, peristiwa dan kejadian".
Secara garis besar Fenomena memiliki pengertian peristiwa atau pun kejadian yang dapat terlihat atau dirasakan panca indra dan dapat di jelaskan serta dibuktikan secara ilmiah (ilmu pengetahuan).
Kata Fenomena sendiri memiliki kata turunan adjektif (kata sifat atau kata ganti) yaitu Fenomenal yang berarti "luar biasa atau hebat".

Contoh dari kata Fenomena

Peristiwa yang sempat menjadi Fenomena di Indonesia adalah saat Gerhana Matahari total (GMT), yang melintasi sebagian wilayah Indonesia pada tanggal 9 Maret 2016. Peristiwa ini sangatlah Fenomenal, pasalnya Gerhana Matahari Total (GMT) hanya terjadi di tempat yang sama pada kurun waktu yang lama, yaitu sekita 375 tahun. Namun di Indonesia sendiri Fenomena Gerhana Matahari Total (GMT) di perkirakan akan kembali melintasi pada tanggal 20 April 2023, namun tidaklah melintasi di daerah yang telah mengalami GMT pada tanggal 9 Maret 2016,(sumber:kalastro.id).

Itulah sebuah contoh peristiwa yang di sebut Fenomena, namun juga meggambarkan suatu hal yang sangat Fenomenal (luar biasa).


Mari Cari Tau Juga Arti dan Pengertian Kata dari:

Arti dan Pengertian Kata Integritas

pengertian kata integritas
foto:thayyiba.com

Arti Kata Integritas

Integritas berasal dari bahasa Inggris integrity yang berarti keutuhan, kejujuran, ketulusan hati dan keadaan lengkap. Sedangkan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia Integritas memiliki arti mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan, kejujuran.

Pengertian Kata Integritas

Integritas adalah sifat teguh memegang serta menjalankan segala sesuatu apa yang telah di yakini. Jadi Integritas di nilai sangatlah penting, apalagi dalam hal penentuan atau pun pemilihan seorang Pimpinan, baik dalam sektor bisnis, pemerintahan, pendidikan ataupun dalam sektor yang lain. Maka sosok calon Pemimpin yang memiliki Integritas tinggi pada bidangnya, yang sebaiknya di pilih. Sebab sosok Pemimpin seperti inilah yang dapat memajukan sebuah organisasi atau apapun yang ia Pimpin.


Mari Cari Tau Juga Arti dan Pengertian Kata dari:

Arti dan Pengertian Kata Plagiat


pengertian kata plagiat

Plagiat

Arti Kata Plagiat

Arti Plagiat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah Pengambil karangan ( pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri.

Pengertian Kata Plagiat

Kata Plagiat sendiri berasal dari bahasa latin Plagiarisme yang memiliki makna pengambilan atau penjiplakan karya, pendapat, karangan dan sebagainya, milik orang lain dan di jadikan seakan-akan (karya, pendapat, karangan dll) sendiri.  

Jadi dapat disimpulkan bahwa Plagiat merupakan pencurian hasil karya orang lain sebab di lakukan tanpa ijin dari si pemilik karya cipta tersebut. Dalam hal ini pelaku Plagiat dapat saja tersandung hukum pidana, karena di anggap telah mencuri hasil karya cipta orang lain, dan pemilik karya cipta memiliki hak untuk melakukan tuntutan sesuai hukum yang berlaku di sebuah negara. 

Pelaku Plagiat dapat disebut juga sebagai Plagiator atau orang yang melakukan Plagiat.